Jumat, 12 Agustus 2011

fakta-fakta tentang keabsahan perluasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak

 Membaca Keputusan Menhut no 175/kpts-II/2003 tentang Penunjukan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun dan Perubahan fungsi  kawasan hutan lindung, hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas pada kelompok hutan Gunung Halimun dan kelompok hutan Gunung Salak seluas ±113.357 ha di provinsi Jawa Barat dan Banten menjadi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, serta memperhatikan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, Perubahan status dan fungsi kawasan hutan, pada Bab VI pasal 17 ayat (3), disebutkan bahwa perubahan fungsi kawasan hutan didasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh tim terpadu, tersurat dalam SK 175/Menhut-II/2003 perubahan fungsi kawasan hutan tersebut tanpa berdasarkan penelitian Tim Terpadu, melainkan hanya Hasil pembahasan rencana perluasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Taman Nasional Halimun-Salak yang dilakukan oleh Departemen Kehutanan bersama Perum Perhutani, Pemda Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, Pemda Kabupaten Bogor, Cianjur, Sukabumi dan Lebak.

Amat berbeda dengan keputusan Menteri Kehutanan No 255/Menhut-II/2004 tentang perubahan sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kelompok Hutan Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau seluas ± 38.576 (tiga puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh enam) hektar menjadi Taman Nasional Tesso Nilo. Dalam keputusan ini terlihat jelas perbedaan proses antara perubahan fungsi kawasan hutan di kelompok hutan gunung salak dengan kelompok hutan Tesso Nilo (please compare between SK.175 and SK 255 with rule of SK No. 70 chapter VI article 17 paragraph (3).

melihat fakta-fakta sebagaimana tersebut diatas, layaklah kiranya bila keabsahan perluasan Taman Nasional Gunung Halimun menjadi TN Gunung Halimun-Salak dipertanyakan kembali

Senin, 01 Agustus 2011

selamat hari lahirmu negeriku

indonesia tanah air beta
pusaka abadi nan jaya
indonesia sejak dulu kala
tetap dipuja puja bangsa
..............
ya.... dahulu kala.... kau memang pusaka yg abadi,
slalu dipuja meski hanya lewat kata, semua berharap engkau jaya
tak mustahil memang, sebab warismu tanah air maha kaya

kini 66 tahun sudah usiamu, meski tak kurasa sedihmu, tak ku lihat linang air matamu,
namun ku tak buta & tuli, hampis semua mencerca memandang hina,
di atas meja terukir wajah negeri kian sempurna, di tanah surga terdengar jerit tangis kelaparan, sungguh aneh tapi nyata.

tapi ya sudahlah, tak perlu salahkan apa siapa,masa ini memang milik mereka,
tak perlu malu bila masih betah disini, tutup mukamu bila tak bisa berbuat apa,
masanya kita nanti kan tiba, pupus air mata ibu pertiwi, jadikan indonesia tetap dipuja.

SELAMAT HARI LAHIRMU NEGERIKU
HARAPKU LAHIRMU TAK DI SIA-SIA, SEMOGA